KONSEP BENCANA, RESIKO, ANCAMAN, KERENTANAN, DAN KAPASITAS

 


Bencana adalah suatu kejadian yang ditimbulkan baik oleh faktor alam maupun nonalam yang dapat mengakibatkan kehilangan nyawa manusia, kerugian atau kerusakan ekonomi, sosial, lingkungan, dan budaya (peradaban) pada wilayah tertentu. Terdapat beberapa perspektif terkait kebencanaan, yaitu diantaranya:

1.     Konvensional

Menurut perspektif ini, bencana alam dianggap sebagai takdir, musibah atau kecelakaan, tidak dapat diprediksi, kejadiannya tidak menentu, tidak dapat terhindarkan dan tidak dapat dikendalikan. Masyarakat dalam perspektif konvensional dipandang sebagai korban dan penerima bantuan dari pihak luar. Selain masyarakat, diangggap pihak luar dan pihak yang harus memberikan bantuan kepada korban.

2.     Ilmu pengetahuan alam

Dalam perspektif Ilmu Pengetahuan Alam, bencana adalah sebagai lingkungan fisik (yang dirasakan nyata) dan dapat membahayakan kehidupan manusia. Bencana dianggap sebagai kekuatan alam yang luar biasa, proses geofisik geologi dan hidrometeorologi. Bencana terjadi karena peristiwa alamiah dan tidak memperhitungkan manusia sebagai penyebab bencana.

3.     Ilmu Terapan

Perspektif Ilmu Terapan menganggap bencana didasarkan pada besarnya ketahanan atau tingkat kerusakan efek dari bencana. Bencana dilatarbelakangi oleh ilmu teknik sipil bangunan atau kontruksi. Pengkajian bencana lebih ditujukan pada upaya untuk meningkatkan kekuatan fisik struktur bangunan untuk memperkecil kerusakan.

4.     Progressive

Menurut perspektif ini, bencana dianggap sebagai bagian yang biasa dan selalu terjadi dalam pembangunan. Bencana juga dianggap sebagai masalah yang tidak pernah berhenti dalam proses pembangunan. Peran pemerintah dan masyarakat dalam manajemen bencana adalah mengenali bencana itu sendiri dan memprediksi bencana yang terjadi di wilayah terdekat.

5.     Ilmu sosial

Menurut perspektif ilmu sosial, lebih memfokuskan kepada tanggapan dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi bahaya. Bahayanya bisa berupa fenomena alam, akan tetapi bencana bukanlah alami. Besar kecilnya bencana tergantung pada perbedaan tingkat kerentanan masyarakat menghadapi bahaya atau ancaman bencana.

6.     Holistik

Dalam perspektif holistik, semua aspek menjadi poin untuk menganalisis bencana. Seperti bahaya dan kerentanan serta kemampuan masyarakat dalam menghadapi bahaya dan resiko. Gejala alam  dapat menjadi bahaya jika mengancam manusia dan harta benda. Dan bahaya akan berubah menjadi bencana, jika bertemu dengan kerentanan dan ketidakmampuan masyarakat. Perspektif holistik tidak hanya menganggap bencana sebagai gejala alam saja, akan tetapi dilihat juga efek terhadap masyarakat dan kesiapan masyarakat.

Konsep Resiko, Ancaman, Kerentanan, Kapasitas

a.     Risiko (Risk) – Potensi yang memungkinkan terjadinya bencana

Definisi Risiko menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana adalah potensi kerugian yang diakibatkan bencana pada suatu kawasan dalam kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.

b.     Ancaman Bahaya (Hazard)

Ancaman adalah kondisi secara alamiah atau ulah manusia yang berpotensi menimbulkan kerusakan atau kerugian dan kehilangan jiwa manusia. Bahaya berpotensi menimbulkan bencana, tetapi tidak semua bahaya selalu menjadi bencana.

Pengelompokkan hazard berdasarkan sumber terjadinya :

1)    Natural Hazard, ancaman bahaya yang disebabkan oleh fenomena alam. Contohnya tsunami, tanah longsor, banjir dan gunung berapi.

2)    Man Made Hazard, adalah ancaman bahaya yang terjadi akibat kelalaian manusia. Contohnya pembuangan limbah, polusi, perang.

3)    Social Hazard, adalah bahaya sebagai akibat dari tindakan manusia untuk bertindak secara antisosial.

Sedangkan pengelompokkan hazard berdasarkan tingkatannya adalah sebagai berikut:

1)    Potensi bahaya utama (main hazard) seperti tsunami, letusan gunung api, gempa bumi, banjir, longsor, kekeringan, epidemi, kebakaran dan kegagalan teknologi.

2)    Potensi bahaya lanjutan (colleteral hazard) aeperti kebakaran hutan akibat kekeirngan, kebakaran akibat rusaknya jaringan listrik karena gempa, dan lain-lain.

c.       Kerentanan (Vulnerability)

Kerentanan adalah ketidakmampuan masyarakat, struktur, pelayanan atau kondisi wilayah untuk mengurangi dampak kerusakan atau gangguan dari ancaman bencana. Kerentanan dapat dikelompokkan menjadi:

1)    Physical vulnerability

2)    Socio vulnerability

3)    Economy vulnerability

4)    Human vulnerability

Sedangkan faktor-faktor kerentanan adalah sebagai berikut:

1)    Fisik seperti prasarana dasar, konstruksi, dan bangunan.

2)    Ekonomi seperti kemiskinan, penghasilan, dan nutrisi.

3)    Sosial seperti pendidikan, kesehatan, politik, hukum dan kelembagaan.

4)    Lingkungan seperti tanah, air, tanaman, hutan, dan lautan.

5) Kebijakan seperti adanya kebijakan pembangunan yang tidak mempertimbangkan PRB, tidak ada kebijakan PRB.

d.     Kapasitas (Capacity)

Kapasitas adalah sumber daya aatu kekuatan yang dimiliki dalam masyarakat dan lingkungan yang memungkinkan untuk mencegah, mempersipakan, mengatasi, dan memperbaiki dampak suatu bencana dengan cepat. Kapasitas dapat dikelompokkan berdasarkan jenisnya, yaitu sebagai berikut.

1)    Kapasitas Fisik, yaitu kmampuan untuk memperoleh barang atau benda yang dibutuhkan untuk mencegah, mempersiapkan, mengataso, dan memperbaiki apabila terjadi bencana.

2) Kapasitas Sosial, yaotu tenaga terorganisir untuk dapat mencegah, mempersiapkan, mengatsi dan memperbaiki kembali daerah yang terkena bencana.

3)    Kapasitas Kelembagaan, yaitu kemampuan kolektif masyarakat dalam bentuk ikatan formal maupun nonformal dalam suat sistem yang terorganisir dalam pengambilan keputusan pada sebuah pencegahan, tindakan dan perbaikan bila terjadi bencana.

4)    Kapasitas Ekonomi, adalah kemampuan masyarakat untuk menggunakan dan memanfaatkan sumber daya ekonomi sehigga bisa mencegah, mempersiapkan, mengatasi, dan memperbaiki perekonomian masyarakat dari bencana.

Hubungan Antara Hazard, Vulnerability, Capacity, dan Risk

R = H x V

C


Referensi : 

— Adinyoso, W. 2018. Manajemen Bencana: Pengantar dan Isu-Isu Strategis. Jakarta: Bumi Aksara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KESIAPSIAGAAN BENCANA

PENILAIAN RESIKO BENCANA

Jenis dan Karakteristik Ancaman Bencana