KONSEP BENCANA, RESIKO, ANCAMAN, KERENTANAN, DAN KAPASITAS
Bencana adalah suatu kejadian
yang ditimbulkan baik oleh faktor alam maupun nonalam yang dapat mengakibatkan
kehilangan nyawa manusia, kerugian atau kerusakan ekonomi, sosial,
lingkungan, dan budaya (peradaban) pada wilayah tertentu. Terdapat beberapa
perspektif terkait kebencanaan, yaitu diantaranya:
1. Konvensional
Menurut perspektif ini, bencana alam dianggap
sebagai takdir, musibah atau kecelakaan, tidak dapat diprediksi, kejadiannya
tidak menentu, tidak dapat terhindarkan dan tidak dapat dikendalikan.
Masyarakat dalam perspektif konvensional dipandang sebagai korban dan penerima
bantuan dari pihak luar. Selain masyarakat, diangggap pihak luar dan pihak yang
harus memberikan bantuan kepada korban.
2. Ilmu
pengetahuan alam
Dalam perspektif Ilmu Pengetahuan Alam, bencana
adalah sebagai lingkungan fisik (yang dirasakan nyata) dan dapat membahayakan
kehidupan manusia. Bencana dianggap sebagai kekuatan alam yang luar biasa,
proses geofisik geologi dan hidrometeorologi. Bencana terjadi karena peristiwa
alamiah dan tidak memperhitungkan manusia sebagai penyebab bencana.
3. Ilmu Terapan
Perspektif Ilmu Terapan menganggap bencana
didasarkan pada besarnya ketahanan atau tingkat kerusakan efek dari bencana.
Bencana dilatarbelakangi oleh ilmu teknik sipil bangunan atau kontruksi.
Pengkajian bencana lebih ditujukan pada upaya untuk meningkatkan kekuatan fisik
struktur bangunan untuk memperkecil kerusakan.
4. Progressive
Menurut perspektif ini, bencana dianggap sebagai bagian
yang biasa dan selalu terjadi dalam pembangunan. Bencana juga dianggap sebagai masalah
yang tidak pernah berhenti dalam proses pembangunan. Peran pemerintah dan masyarakat
dalam manajemen bencana adalah mengenali bencana itu sendiri dan memprediksi
bencana yang terjadi di wilayah terdekat.
5. Ilmu
sosial
Menurut perspektif ilmu sosial, lebih memfokuskan kepada
tanggapan dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi bahaya. Bahayanya bisa
berupa fenomena alam, akan tetapi bencana bukanlah alami. Besar kecilnya
bencana tergantung pada perbedaan tingkat kerentanan masyarakat menghadapi
bahaya atau ancaman bencana.
6. Holistik
Dalam perspektif holistik, semua aspek menjadi poin untuk menganalisis bencana. Seperti bahaya dan kerentanan serta kemampuan masyarakat dalam menghadapi bahaya dan resiko. Gejala alam dapat menjadi bahaya jika mengancam manusia dan harta benda. Dan bahaya akan berubah menjadi bencana, jika bertemu dengan kerentanan dan ketidakmampuan masyarakat. Perspektif holistik tidak hanya menganggap bencana sebagai gejala alam saja, akan tetapi dilihat juga efek terhadap masyarakat dan kesiapan masyarakat.
Konsep Resiko,
Ancaman, Kerentanan, Kapasitas
a. Risiko (Risk)
– Potensi yang memungkinkan terjadinya bencana
Definisi Risiko menurut Undang-Undang No. 24 Tahun
2007 tentang Penanggulangan Bencana adalah potensi kerugian yang diakibatkan
bencana pada suatu kawasan dalam kurun waktu tertentu yang dapat berupa
kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan
atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.
b. Ancaman
Bahaya (Hazard)
Ancaman adalah kondisi secara alamiah atau ulah
manusia yang berpotensi menimbulkan kerusakan atau kerugian dan kehilangan jiwa
manusia. Bahaya berpotensi menimbulkan bencana, tetapi tidak semua bahaya
selalu menjadi bencana.
Pengelompokkan hazard berdasarkan
sumber terjadinya :
1) Natural
Hazard, ancaman bahaya yang disebabkan oleh fenomena alam.
Contohnya tsunami, tanah longsor, banjir dan gunung berapi.
2) Man Made
Hazard, adalah ancaman bahaya yang terjadi akibat kelalaian
manusia. Contohnya pembuangan limbah, polusi, perang.
3) Social
Hazard, adalah bahaya sebagai akibat dari tindakan manusia
untuk bertindak secara antisosial.
Sedangkan pengelompokkan hazard
berdasarkan tingkatannya adalah sebagai berikut:
1) Potensi
bahaya utama (main hazard) seperti tsunami, letusan gunung api, gempa
bumi, banjir, longsor, kekeringan, epidemi, kebakaran dan kegagalan teknologi.
2) Potensi
bahaya lanjutan (colleteral hazard) aeperti kebakaran hutan akibat
kekeirngan, kebakaran akibat rusaknya jaringan listrik karena gempa, dan
lain-lain.
c.
Kerentanan (Vulnerability)
Kerentanan adalah ketidakmampuan masyarakat,
struktur, pelayanan atau kondisi wilayah untuk mengurangi dampak kerusakan atau
gangguan dari ancaman bencana. Kerentanan dapat dikelompokkan menjadi:
1) Physical
vulnerability
2) Socio
vulnerability
3) Economy
vulnerability
4) Human
vulnerability
Sedangkan
faktor-faktor kerentanan adalah sebagai berikut:
1) Fisik
seperti prasarana dasar, konstruksi, dan bangunan.
2) Ekonomi
seperti kemiskinan, penghasilan, dan nutrisi.
3) Sosial
seperti pendidikan, kesehatan, politik, hukum dan kelembagaan.
4) Lingkungan
seperti tanah, air, tanaman, hutan, dan lautan.
5) Kebijakan
seperti adanya kebijakan pembangunan yang tidak mempertimbangkan PRB, tidak ada
kebijakan PRB.
d. Kapasitas
(Capacity)
Kapasitas adalah sumber daya aatu kekuatan yang
dimiliki dalam masyarakat dan lingkungan yang memungkinkan untuk mencegah,
mempersipakan, mengatasi, dan memperbaiki dampak suatu bencana dengan cepat.
Kapasitas dapat dikelompokkan berdasarkan jenisnya, yaitu sebagai berikut.
1) Kapasitas
Fisik, yaitu kmampuan untuk memperoleh barang atau benda yang dibutuhkan untuk
mencegah, mempersiapkan, mengataso, dan memperbaiki apabila terjadi bencana.
2) Kapasitas
Sosial, yaotu tenaga terorganisir untuk dapat mencegah, mempersiapkan, mengatsi
dan memperbaiki kembali daerah yang terkena bencana.
3) Kapasitas
Kelembagaan, yaitu kemampuan kolektif masyarakat dalam bentuk ikatan formal
maupun nonformal dalam suat sistem yang terorganisir dalam pengambilan
keputusan pada sebuah pencegahan, tindakan dan perbaikan bila terjadi bencana.
4) Kapasitas
Ekonomi, adalah kemampuan masyarakat untuk menggunakan dan memanfaatkan sumber
daya ekonomi sehigga bisa mencegah, mempersiapkan, mengatasi, dan memperbaiki
perekonomian masyarakat dari bencana.
Hubungan Antara Hazard, Vulnerability, Capacity, dan Risk
R = H x V
C
Referensi :
— Adinyoso, W. 2018. Manajemen Bencana: Pengantar dan Isu-Isu Strategis. Jakarta: Bumi Aksara.

Komentar
Posting Komentar