Pengurangan Resiko Bencana

 


Pengurangan Resiko Bencana

Sejarah Pengurangan Resiko

Pertama kali terjadinya bencana di dunia ini tidak ada yang tahu secara pasti, akan tetapi menurut ilmu arkeolog bencana pernah terjadi pada masa purba. Bencana yang terjadi meliputi kelaparan, kekerasan fisik, luka dan sebagainya.

Pada abad ke-8 dan ke-9 terjadi kebakaran, abad ke-14 ada juga bencana epidemik dan pandemi di Eropa.

Dari bencana yang terjadi tersebut, maka pada hakikatnya manusia itu memiliki insting untuk bertahan  dari ancaman dan perubahan alam.

Perkembangan PRB

Pengurangan resiko bencana mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, yaitu ada 4 fase :

1.      Paradigma relief atau tanggap darurat tahun 60-an

2.      Mitigasi tahun 80-an

3.      Pembangunan tahun 80-an

4.      Pengurangan resiko bencana tahun 2000-an

Perkembangan PRB dimulai pada resolusi PBB sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan berkelanjutan. Pada tahun 1971, resolusi ini memfokuskan pada tindakan pelaksanaan strategi internasional untuk PRB, strateginya berupa kegiatan dalam jangka menengah sampai jangka panjang dengan memanfaatkan IPTEK

Strategi ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat terhadap bencana alam dan mewujudkan komitmen pemerintah dalam mengurangi resiko bencana terhadap kehidupan manusia.

Kemudian ada Strategi Yokohama yang ditetapkan pada Mei 1994 di pertemuan Konferensi Dunia tentang pengurangan resiko bencana. Strategi ini memfokuskan pada upaya kegiatan yg sistematik  untuk menerapkan pengurangan resiko bencana dalam pembangunan berkelanjutan. Prinsip utama dalam upaya pengurangan resiko bencana adalah:

1)      Pengkajian resiko bencana

2)      Pentingnya pencegahan dan kesiapsiagaan

3)      Pencegahan dan kesiapsiagaan adalah aspek terpadu dari kebijakan pembangunan

4)      Prioritas utama dalam dekade pengurangan bencana alam internasional adalah pengembangan dan penguatan kemampuan untuk mencegah dan mengurangi bencana

5)      Peringatan dini terhadap informasi bencana

6)      Upaya pencegahan akan efektif jika melibatkan masyarakat lokal

7)      Kerentanan bencana dapat dikurangi dengan menerapkan desain pembangunan yang difokuskan pada kelompok masyarakat

8)      Masyarakat internasioanl perlu berbagi tentang teknologi

9)      Perlindungan lingkungan sejalan dengan mitigasi bencana

10)  Negara bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat dan infrastruktur

Hyogo Framework. Diselenggarakan pada bulan Januari 2005 di Kobe dan menghasilkan substansi dasar mengurangi kerugian akibat bencana baik kerugian jiwa, sosial, ekonomi, dna lingkungan. Strategi yang dilakukan dalam melaksanakan substansi dasar adalah dengan memasukan resiko bencana ke dalam program kebijakan, pengembangan dan penguatan institusi, dan kerjasama yang sistematik dalam pengurangan resiko bencana. Kerangka hyogo memfokuskan pada 3 sasaran strategis utama:

1.      Integrasi dan pertimbangan resiko bencana secara lebih efektif ke dalam kebijakan pembangun berkelanjutan

2.      Perencanaan dan penyusunan program di semua tingkat yg berfokus pada pencegahan mitigasi bencana

3.      Pengurangan kerentanan

Sendai Framework. Merupakan lanjutan dari hyogo framework. Dilaksanakan pada Maret 2015 dan berfokus pada bagaimana cara memahami resiko bencana, penguatan tata kelola resiko, investasi PRB untuk resiliensi, dan meningkatkan manajemen resiko.

Integrasi PRB dalam SDGs

Program pembangunan berkelanjutan yang didalamnya terdapat 17 tujuan dan 169 target sasaran yang bersifat global. Dicanangkan sejak tahun 2015 dan ditargetkan pada tahun 2030. Dan PRB adalah salah satu target dari SDGs. 17 goals tersebut antara lain adalah menghapus kemiskinan, kelaparan, jaminan kesehatan untuk semua usia, menjamin kualitas pendidikan yang baik, membangun infrastruktur yang baik, mengurangi kesenjangan, dan menanggulangi masalah perubahan iklim. Isu mengenai penanggulagan bencana ada di poin 13 karena dalam bagian ini terdapat tiga sub tujuan yaitu:

1.      Semua kebijakan nasional menampung pembahasan isu perubahan iklim dan memberikan solusi

2.      Penigkatan perilaku masyarakat tentang masyarakat tentang kesadaran akan lingkungan

3.      Terbentuknya rencana mitigasi bencana alam yang menimbang dampak dari perubahan iklim.

PRB menjadi hal penting dalam SDGs karena kejadian bencana dapat menyebabkan terganggunya pencapaian SDGs yang telah ditetapkan, karena dengan terjadinya bencana alam maka akan berpengaruh juga kepada ekonomi, kesehatan, akses pekerjaan, dan bangunan sosial dalam masyarakat.

 

Referensi : 

— Adinyoso, W. 2018. Manajemen Bencana: Pengantar dan Isu-Isu Strategis. Jakarta: Bumi Aksara.

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KESIAPSIAGAAN BENCANA

PENILAIAN RESIKO BENCANA

Jenis dan Karakteristik Ancaman Bencana