Pengurangan Resiko Bencana
Pengurangan Resiko Bencana
Sejarah
Pengurangan Resiko
Pertama kali
terjadinya bencana di dunia ini tidak ada yang tahu secara pasti, akan tetapi
menurut ilmu arkeolog bencana pernah terjadi pada masa purba. Bencana yang terjadi
meliputi kelaparan, kekerasan fisik, luka dan sebagainya.
Pada abad ke-8
dan ke-9 terjadi kebakaran, abad ke-14 ada juga bencana epidemik dan pandemi di
Eropa.
Dari bencana yang
terjadi tersebut, maka pada hakikatnya manusia itu memiliki insting untuk
bertahan dari ancaman dan perubahan
alam.
Perkembangan PRB
Pengurangan
resiko bencana mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, yaitu ada 4 fase :
1.
Paradigma relief atau tanggap darurat
tahun 60-an
2.
Mitigasi tahun 80-an
3.
Pembangunan tahun 80-an
4.
Pengurangan resiko bencana tahun 2000-an
Perkembangan PRB
dimulai pada resolusi PBB sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari
pembangunan berkelanjutan. Pada tahun 1971, resolusi ini memfokuskan pada
tindakan pelaksanaan strategi internasional untuk PRB, strateginya berupa
kegiatan dalam jangka menengah sampai jangka panjang dengan memanfaatkan IPTEK
Strategi ini
dilakukan dengan tujuan meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat
terhadap bencana alam dan mewujudkan komitmen pemerintah dalam mengurangi
resiko bencana terhadap kehidupan manusia.
Kemudian ada Strategi
Yokohama yang ditetapkan pada Mei 1994 di pertemuan Konferensi Dunia tentang
pengurangan resiko bencana. Strategi ini memfokuskan pada upaya kegiatan yg
sistematik untuk menerapkan pengurangan
resiko bencana dalam pembangunan berkelanjutan. Prinsip utama dalam upaya
pengurangan resiko bencana adalah:
1)
Pengkajian resiko bencana
2)
Pentingnya pencegahan dan kesiapsiagaan
3)
Pencegahan dan kesiapsiagaan adalah aspek
terpadu dari kebijakan pembangunan
4)
Prioritas utama dalam dekade pengurangan
bencana alam internasional adalah pengembangan dan penguatan kemampuan untuk mencegah
dan mengurangi bencana
5)
Peringatan dini terhadap informasi
bencana
6)
Upaya pencegahan akan efektif jika
melibatkan masyarakat lokal
7)
Kerentanan bencana dapat dikurangi dengan
menerapkan desain pembangunan yang difokuskan pada kelompok masyarakat
8)
Masyarakat internasioanl perlu berbagi tentang
teknologi
9)
Perlindungan lingkungan sejalan dengan
mitigasi bencana
10) Negara
bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat dan infrastruktur
Hyogo Framework. Diselenggarakan pada bulan Januari 2005
di Kobe dan menghasilkan substansi dasar mengurangi kerugian akibat bencana
baik kerugian jiwa, sosial, ekonomi, dna lingkungan. Strategi yang dilakukan dalam
melaksanakan substansi dasar adalah dengan memasukan resiko bencana ke dalam
program kebijakan, pengembangan dan penguatan institusi, dan kerjasama yang
sistematik dalam pengurangan resiko bencana. Kerangka hyogo memfokuskan pada 3
sasaran strategis utama:
1.
Integrasi dan pertimbangan resiko
bencana secara lebih efektif ke dalam kebijakan pembangun berkelanjutan
2.
Perencanaan dan penyusunan program di
semua tingkat yg berfokus pada pencegahan mitigasi bencana
3.
Pengurangan kerentanan
Sendai Framework. Merupakan lanjutan dari hyogo framework.
Dilaksanakan pada Maret 2015 dan berfokus pada bagaimana cara memahami resiko bencana,
penguatan tata kelola resiko, investasi PRB untuk resiliensi, dan meningkatkan
manajemen resiko.
Integrasi
PRB dalam SDGs
Program pembangunan berkelanjutan yang didalamnya terdapat 17 tujuan dan
169 target sasaran yang bersifat global. Dicanangkan sejak tahun 2015 dan
ditargetkan pada tahun 2030. Dan PRB adalah salah satu target dari SDGs. 17
goals tersebut antara lain adalah menghapus kemiskinan, kelaparan, jaminan
kesehatan untuk semua usia, menjamin kualitas pendidikan yang baik, membangun
infrastruktur yang baik, mengurangi kesenjangan, dan menanggulangi masalah
perubahan iklim. Isu mengenai penanggulagan bencana ada di poin 13 karena dalam
bagian ini terdapat tiga sub tujuan yaitu:
1.
Semua kebijakan nasional menampung
pembahasan isu perubahan iklim dan memberikan solusi
2.
Penigkatan perilaku masyarakat tentang masyarakat
tentang kesadaran akan lingkungan
3.
Terbentuknya rencana mitigasi bencana
alam yang menimbang dampak dari perubahan iklim.
PRB menjadi hal penting dalam SDGs karena kejadian bencana dapat
menyebabkan terganggunya pencapaian SDGs yang telah ditetapkan, karena dengan
terjadinya bencana alam maka akan berpengaruh juga kepada ekonomi, kesehatan, akses
pekerjaan, dan bangunan sosial dalam masyarakat.
Referensi :
— Adinyoso, W. 2018. Manajemen Bencana: Pengantar dan Isu-Isu Strategis. Jakarta: Bumi Aksara.
Komentar
Posting Komentar