Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana

 Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana 

Konsep Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana

Bencana dapat menghancurkan sistem infrastruktur fisik, sosial, dan ekonomi yang telah ada. Di samping itu, dampak dari bencana yang terjadi juga menimbulkan kerusakan, kerugian, dan tekanan secraa psikologis bagi korban bencana. Penanganan bencana memiliki prinsip  perbaikan atau pengembalian kondisi seperti sebelum terjadinya bencana. Rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan upaya untuk memperbaiki kondisi setelah terjadinya bencana. Tujuan dari pemulihan pasca bencana adalah untuk mengurangi penderitaan korban, mengembalikan kondisi seperti semula, memberikan lingkungan yang aman dan dapat mengurangi ancaman bencana pada masa yang akan datang. 

Rehabilitasi Pasca Bencana 

Berdasarkan Perka BNPB No. 17 Tahun 2010, rehabilitasi didefinisikan sebgaia perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjlannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehiudpan masyarakat pada wilayah pasca bencana. Penyelenggaraan rehabilitasi terdiri dari ebebrapa kegiatanyaitu perbaikan lingkungan daerah bencana, perbaikan prasarana dan sarana umum, pemberian bantuan perbaikan rumah masyarakat, pemulihan sosial psikologis, pelayanan kesehatan, rekonsiliasi dan resolusi konflik, pemulihan sosial ekonomi dan budaya, pemulihan keamanan dan ketertiban, pemulihan fungsi pemerintahan, dan pemulihan fungsi pelayanan publik. 

Rekonstruksi Pasca Bencana

Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pasca bencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegkanya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat. 

Cakupan kegiatan rekonstruksi terdiri dari dua jenis rekonstrksi yaitu rekonstruksi fisik dan nonfisik. Rekonstruksi fisik merupakan tindakan untuk membangun kembali kondisi fisik debngan lebih baik. bentuk rekonstruksi fisik adalah sebagai berikut.

1. Perbaikan prasarana dan sarana

2. Perbaikan sarana sosial masyarakat

3. Penerapan rancang bangun dan penggunaan peralatan yang lebih baik dan tahan bencana

Sedangkan cakupan rekonstruksi nonfisik adalah:

1. Kegiatan pemulihan kehidupan sosial dan budaya masyarakat

2. Partisipasi dan peran serta lembaga kemasyarakatan

3. Kegiatan Pemulihan kegiatan perekonomian masyarakat

4. Pemulihan fungsi pelayanan publik dan pelayanan utama dalam masyarakat

5. Pemulihan kesehatan masyarakat

Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi 

1. Pengkajian Akibat Bencana, meliputi penilaian kerusakan dan kerugian yang diakibatkan oleh bencana. 

2.  Pengkajian Dampak Bencana, untuk memandu pelaksanaan kajian kebutuhan pemulihan pascabencana agar memiliki orientasi strategis dalam jangka menengah dan panjang.

3. Penilaian kebutuhan pasca bencana, suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak, dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi. 

4. Rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi, meliputi tiga tingkatan yaitu (i) rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi nasional  (ii)  rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi provinsi (iii)  rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi kabupaten/kota.

Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi 

Penyelenggaran Rehabilitasi

a. Sosialisasi dan Koordinasi Program

b. Inventarisasi dan Identifikasi Kerusakan

c. Perencanaan dan Penetapan Prioritas

d. Mobilisasi Sumber Daya 

e. Pelaksanaan Rehabilitasi

f. Monev dan Pelaporan

Penyelenggaran Rekonstruksi 

a. Koordinasi Program

b.  Inventarisasi dan Identifikasi Kerusakan

c. Perencanaan dan Penetapan Prioritas Pembangunan

d. Mekanisme Penyelenggaraan

e. Pemantauan, evaluasi dan Pelaporan


Referensi : 

— Adinyoso, W. 2018. Manajemen Bencana: Pengantar dan Isu-Isu Strategis. Jakarta: Bumi Aksara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KESIAPSIAGAAN BENCANA

PENILAIAN RESIKO BENCANA

Jenis dan Karakteristik Ancaman Bencana